اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
(Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh)
Puji Syukur Kehadirat Allah Swt, yang Telah Memberikan Rahmat, Taufik dan Hidayah-Nya kepada Kita Semua sehingga Kita Masih Hidup Dapat di Dunia ini, dan Semoga Kita Semua Selalu Mendapat Inayah dan Lindungan dari Allah Swt, Aamiin ...
Shalawat serta Salam kepada Sang Revolusioner Dunia, Junjungan Alam, Nabi Besar Muhammad Saw, yang telah Membimbing Kita dari Zaman Kebodohan Menuju Zaman Penuh dengan Ilmu Pengetahuan Seperti saat ini.
Pada Artikel ini kami akan menjelaskan tentang Surah An Nisaa’ secara Lengkap dan Hubungannya dengan Surah setelahnya yaitu Surah Al Maa’idah. Langsung saja berikut penjelasan lengkapnya.
Surah An Nisaa’ yang terdiri dari 176 Ayat itu, adalah Surah Madaniyyah yang Terpanjang sesudah Surah Al Baqarah. Surah An Nisaa’ merupakan Surah Keempat didalam Al-Qur’an Setelah Surah Ali 'Imran. Dinamakan An Nisaa’Karena dalam Surah ini banyak dibicarakan Hal-hal yang berhubungan dengan Wanita serta merupakan Surah yang Paling Membicarakan hal itu dibanding dengan Surah-surah yang lain. Surah yang lain banyak juga yang membicarakan tentang hal Wanita ialah Surah Ath Thalaq. Dalam Hubungan ini biasa disebut Surah An Nisaa’dengan sebutan: Surah An Nisaa’ Al Kubraa (Surah An Nisaa’ yang Besar), sedang Surah Ath Thalaq disebut dengan sebutan: Surah An Nisaa’ Ash Shughraa (Surah An Nisaa’ yang Kecil).
Pokok-pokok Isinya, ialah:
1. Keimanan:
Syirik (Dosa yang Paling Besar), akibat Kekafiran di Hari kemudian.
Syirik (Dosa yang Paling Besar), akibat Kekafiran di Hari kemudian.
2. Hukum-Hukum:
Kewajiban Para Washidan Para Wali, Hukum Poligami, Mas Kawin, Memakan Harta Anak Yatim dan Orang-orang yang tak dapat Mengurus Hartanya, Pokok-pokok Hukum Warisan, Perbuatan-perbuatan Keji dan Hukumannya, Wanita-Wanita yang Haram dikawini, Hukum-Hukum Mengawini Budak Wanita, Larangan Memakan Harta secara Bathil, Hukum Syiqaq dan Nusyuq, Kesucian Lahir Batin dalam Sholat, Hukum Suaka, Hukum Membunuh Seorang Islam, Sholat Khauf; Larangan Melontarkan Ucapan-ucapan Buruk serta Masalah Pusaka Kalalah.
Kewajiban Para Washidan Para Wali, Hukum Poligami, Mas Kawin, Memakan Harta Anak Yatim dan Orang-orang yang tak dapat Mengurus Hartanya, Pokok-pokok Hukum Warisan, Perbuatan-perbuatan Keji dan Hukumannya, Wanita-Wanita yang Haram dikawini, Hukum-Hukum Mengawini Budak Wanita, Larangan Memakan Harta secara Bathil, Hukum Syiqaq dan Nusyuq, Kesucian Lahir Batin dalam Sholat, Hukum Suaka, Hukum Membunuh Seorang Islam, Sholat Khauf; Larangan Melontarkan Ucapan-ucapan Buruk serta Masalah Pusaka Kalalah.
3. Kisah-kisah:
Kisah-kisah tentang Nabi Musa a.s. dan Ppengikut-pengikutnya.
Kisah-kisah tentang Nabi Musa a.s. dan Ppengikut-pengikutnya.
4. Dan lain-lain:
Asal Manusia adalah Satu, Keharusan Menjauhi Adat-adat Zaman Jahiliyah dalam Perlakuan terhadap Wanita, Norma-norma Bergaul dengan Istri, Hak Seseorang sesuai dengan Kewajibannya, Perlakuan Ahli Kitab terhadap Kitab-kitab yang diturunkan Kepadanya, Dasar-dasar Pemerintahan, Cara Mengadili Perkara, Keharusan Siap-siaga terhadap Musuh, Sikap-sikap Orang Munafik dalam Menghadapi Peperangan, Berperang di Jalan Allah Swt, adalah Kewajiban Tiap-tiap Mukallaf, Norma dan Adab dalam Peperangan, Cara Menghadapi Orang-orang Munafik serta Derajat Orang-orang yang Berjihad.
Surah An Nisaa’ dimulai, dengan perintah Bertakwa dan Menyatakan bahwa Asal Manusia itu adalah Satu, Kemudian Menerangkan Hukum-Hukum yang Berhubungan dengan Anak Yatim, Rumah Tangga, Warisan, Wanita yang Haram dinikahi serta Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan. Selanjutnya disebut tentang Hukum-Hukum Perang serta Pelajaran-pelajaran yang harus diambil dari Perang Badardan Uhud. Pengutaraan Hukum Perang dan Hukum Keluarga dalam Surah ini, merupakan Hujjah-hujjah yang dikemukakan kepada Ahli Kitab yang mana Hujjah-hujjah ini ditegaskan pada Bahagian terakhir dari Surah ini. Akhirnya Surah ini ditutup dengan Perintah kepada Para Mukmin supaya Mereka Bersabar, Mengeratkan Hubungan Sesama Manusia dan Bertakwa kepada Allah Swt, agar mendapat Keberuntungan Dunia dan Akhirat.
Hubungan Surah An Nisaa’ Dengan Surah Al Maa’Idah
1. Surah An Nisaa’ Menerangkan Beberapa Macam 'Aqad, seperti Perkawinan, Perceraian, Wasiat dan Sebagainya. Sedang Permulaan Surah Al Maa’idah Menyatakan Supaya Hamba-hamba Allah Swt, memenuhi segala Macam 'Aqad-'aqadyang telah dilakukan baik terhadap Allah Swt, maupun terhadap sesama Manusia di samping menerangkan 'Aqad-'aqad yang lain.
2. Surah An Nisaa’ mengemukakan beberapa Hukum secara umum dan mendatangkan jalan untuk menetapkan suatu Hukum, kemudian Surah Al Maa’idah Menjelaskan dan Menegaskan Hukum-hukum itu.
3. Sebagaimana halnya Surah Al Baqarah dan Surah Ali 'Imran Mengemukakan Hal-hal yang Berhubungan dengan Pokok-pokok Agama seperti Keesaan Allah Swt, dan Kenabian, maka Surah An Nisaa’ dan Al Maa’idahMenerangkan tentang Furu' Agama (Hukum Fiqh), seperti Hal-hal yang berhubungan dengan Hukum Keluarga dan sebagainya.
4. Akhir Surah An Nisaa’ mengemukakan Hujjah-hujjah atas Kekeliruan Orang-orang Yahudi dan Nasrani serta Kekeliruan Kaum Musyrikin dan Munafikin. Hal yang serupa diterangkan secara Panjang Lebar oleh Surah Al Maa’idah.
5. Surah An Nisaa’ dimulai dengan Yaa ayyuhannaas yang Nadanya Sama dengan Nada Surah Makkiyyah, sedang Surah Al Maa’idah sebagai Surah Madaniyyah dimulai dengan: Yaa ayyuhal ladziina aamanu Hal ini menyatakan bahwa: Sekalipun nadanya berlainan, tetapi yang dituju oleh Kedua Surah ini ialah Seluruh Manusia.
comment 0 Post a Comment
more_vert