Penjelasan Lengkap tentang General Agreement on Trade in Services (GATS) |
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
وَبَرَكَاتُه
(Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh)
Puji Syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala
yang telah memberikan Rahmat, Karunia, Taufik dan Hidayah-nya kepada kita semua
sehingga kita masih dapat hidup di Dunia ini, serta semoga kita semua selalu
mendapat Inayah dan Lindungan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin
ya Rabbal'alamin” ...
Shalawat, Salam serta Taslim kepada sang
Revolusioner Dunia, Junjungan Alam Nabi Besar Sayyidina Maulana Muhammad
Shallawlahu ‘Alaihi Wasallam yang telah membimbing kita dari zaman Kegelapan
dan Kebodohan menuju zaman Terang Benerang, sangat jelas perbedaan antara Hak
dan Bathil serta penuh dengan Ilmu Pengetahuan seperti saat ini.
Pada Artikel ini kami akan menjelaskan secara lengkap tentang General Agreement on Trade in Services (GATS). Sebelum masuk
ke Materi marilah kita membaca Ta‘awuz : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “A’udzu
billahi minasy syaithonir rojiim” dan Basmalah : بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم “Bismillahirraahmanirrahiim”
Agar Bacaan yang dibaca menjadi Berkah dan Bermanfaat. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin
ya Rabbal'alamin” ...
General Agreement on Trade in Services (GATS) merupakan peraturan di WTO yang mencakup perdagangan internasional di sektor jasa.
GATS memiliki elemen khusus, yaitu setiap anggota WTO membuat jadwal komitmen jasa:
·
Memuat pengecualian Most-Favoured Nation (MFN).
·
Limitasi National Treatment (NT) dan akses pasar
masing-masing mode.
Kegiatan perdagangan jasa dalam GATS dikategorikan dalam kelompok:
Mode 1 Cross Border Supply
Jasa yang diproduksi dari satu negara ke negara lain.
Contoh: hubungan telepon internasional.
Mode 2 Consumption Abroad
Jasa yang dikonsumsi di negara tempat mereka diproduksi.
Contoh: pariwisata.
Mode 3 Commercial Person
Pemasok jasa jadi di teritorial negara lain.
Contoh: Bank di Indonesia membuka cabang di luar negeri.
Mode 4 Movement of Natural Person
Individu yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk memberikan jasanya.
Contoh: Pramugari.
Prinsip-prinsip GATS
1. Semua jenis jasa dicakup oleh GATS.
2. Prinsip MFN diterapkan dalam semua jenis jasa, tetapi ada beberapa pengecualian tertentu.
3. Perlakuan nasional berlaku di tempat komitmen yang dibuat.
4. Transparansi peraturan dan pusat informasi (inquiry points).
5. Komitmen-komitmen spesifik yang mengingat.
6. Peraturan harus objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
7. Pembayaran internasional: normalnya tidak dibatasi.
8. Liberalisasi progresif: melalui perundingan lebih lanjut.
Demikian Artikel mengenai Penjelasan Lengkap tentang General Agreement on Trade in Services (GATS), kita akhiri
dengan membaca Hamdallah : الحَمْدُ
لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ “Alhamdulillahirabbil ’Alamin”.
comment 0 Post a Comment
more_vert