اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ
اللهِ وَبَرَكَاتُه
(Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh)
Puji Syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah
memberikan Rahmat, Karunia, Taufik dan Hidayah-nya kepada kita semua sehingga
kita masih dapat hidup di Dunia ini, serta semoga kita semua selalu mendapat
Inayah dan Lindungan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya
Rabbal'alamin” ...
Shalawat, Salam serta Taslim kepada sang Revolusioner Dunia,
Junjungan Alam Nabi Besar Sayyidina Maulana Muhammad Shallawlahu ‘Alaihi
Wasallam yang telah membimbing kita dari zaman Kegelapan dan Kebodohan menuju
zaman Terang Benerang, sangat jelas perbedaan antara Hak dan Bathil serta penuh
dengan Ilmu Pengetahuan seperti saat ini.
Pada Artikel ini kami akan menjelaskan secara lengkap tentang Gambaran Energi Nasional (Energi Tak Terbarukan dan Terbarukan, dan Neraca Energi di Indonesia). Sebelum
masuk ke Materi marilah kita membaca Ta‘awuz : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “A’udzu billahi
minasy syaithonir rojiim” dan Basmalah : بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم “Bismillahirraahmanirrahiim”
Agar Bacaan yang dibaca menjadi Berkah dan Bermanfaat. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya
Rabbal'alamin” ...
Energi merupakan hal yang perlu dimanfaatkan secara tepat dan
maksimal mengingat keterbatasan yang dimiliki. Energi terbagi menjadi 2 jenis,
yaitu:
ENERGI TAK TERBARUKAN
Energi tak terbarukan adalah energi yang ada di bumi yang mampu
digunakan untuk kelangsungan hidup manusia selama bertahun-tahun, namun tidak
bisa terbarukan karena jumlahnya terbatas. Contoh: Batubara, minyak Bumi, gas
alam atau gas Bumi.
ENERGI TERBARUKAN
Energi terbarukan adalah energi yang bersumber dari alam dan
secara berkesinambungan dapat terus diproduksi tanpa harus menunggu waktu
jutaan tahun layaknya energi berbasis fosil. Sumber alam yang dimaksud dapat
berasal dari matahari, panas bumi (geothermal), angin, air (hydropower) dan
berbagai bentuk dari biomassa. Sumber energi tersebut tidak dapat habis dan
dapat terus diperbarukan. Sasaran Kebijakan Energi Nasional adalah:
1.
Tercapainya elastisitas energi lebih kecil dari 1 (satu) pada
tahun 2025.
2.
Terwujudnya energi (primer) mix yang optimal pada tahun 2025,
yaitu peranan masing- masing jenis
energi terhadap konsumsi energi nasional.
3.
Minyak bumi menjadi kurang dari 20% (dua puluh persen).
4.
Gas bumi menjadi lebih dari 30% (tiga puluh persen). batubara
menjadi lebih dari 33% (tiga puluh tiga persen).
5.
Biofuel menjadi lebih dari 5%.
6.
Panas bumi menjadi lebih dari 5%.
7.
Energi baru dan terbarukan lainnya, khususnya, Biomasa, Nuklir,
Tenaga Air Skala Kecil, Tenaga Surya, dan Tenaga Angin menjadi lebih dari 5%
(lima persen).
8.
Bahan Bakar Lain yang berasal dari pencairan batubara menjadi
lebih dari 2% (dua persen).
NERACA ENERGI DI INDONESIA
Neraca energi adalah gambaran kondisi kesetimbangan antara sisi
penyediaan energi dan sisi kebutuhan energi sektoral. Neraca energi
tergambarkan dalam sistem energi yang mencakup mulai dari produksi, konversi
dan distribusi sampai pengguna atau masyarakat.
1.
Minyak Bumi
Minyak bumi adalah bahan bakar
fosil yang berbentuk cairan kental, berwarna cokelat, atau kehijauan yang mudah
terbakar. Data cadangan minyak bumi 6 tahun terakhir dapat dilihat pada Gambar
di bawah.
Gambar Persebaran Cadangan Minyak Bumi di Indonesia
2.
Gas Bumi
Gas bumi adalah bahan bakar fosil
berbentuk gas. Gas bumi merupakan campuran hidrokarbon yang mempunyai daya
kembang besar, daya tekan tinggi, berat jenis spesifik yang rendah dan secara
alamiah terdapat dalam bentuk gas. Cadangan gas bumi nasional tersebar
diseluruh wilayah Indonesia. Total cadangan gas bumi pada tahun 2017 sebesar
101,4 TSCF sedangkan cadangan potensial sebesar 42,35 TSCF.
Gambar Persebaran Cadangan Gas Bumi Indonesia
Produksi
gas bumi selama sepuluh tahun terakhir relatif fluktuatif, sebagian besar
produksi gas bumi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri, pembangkit
listrik, dan gas kota.
3.
Batu Bara
Batubara adalah bahan bakar fosil
dari tumbuh-tumbuhan yang mengalami perubahan kimia akibat
tekanan dan suhu yang tinggi dalam kurun waktu lama. Sumber daya batu bara
Indonesia sampai dengan 2015 adalah sebesar 127 miliar ton batu bara, sedangkan
cadangan batu bara sebesar 32,3 miliar ton.
4.
Energi Baru dan Terbarukan
Energi baru terbarukan adalah
energi yang berasal dari sumber alami yang dapat dihasilkan secara terus
menerus.
5.
Energi Angin, energi angin adalah salah satu jenis energi
alternatif yang menghasilkan energi listrik dari pergerakan angin tersebut.
Pemanfaatan energi angin di Indonesia sudah tersebar di wilayah Pulau Jawa dan
Sulawesi sebanyak 950 MW.
6.
Energi Air, energi air merupakan energi alternatif yang dapat
digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil. Di Indonesia energi air
dikembangkan untuk PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) dan PLTMH (Pembangkit
Listrik Tenaga Mikro Hidro). Namun pemanfaatan energi air untuk PLTA dan PLTMH
masih kurang optimal. Jumlah PLTA dan PLTMH di Indonesia sebanyak 75000 MW.
7.
Energi Surya, energi surya adalah energi yang berasal dari panas
matahari. Di Indonesia pemanfaatan energi surya dikelompokkan ke dalam 2 jenis
berdasarkan wilayahnya, yaitu kawasan barat dan timur Indonesia dengan jumlah
4,5 kWh/m2.hari dan 5,1 kWh/m2/hari.
8.
Energi Arus Laut, energi arus laut adalah energi yang berasal dari
pergerakan arus laut dan mampu mengubah energi kinetik menjadi energi listrik.
Energi arus laut yang telah digunakan di Indonesia sebanyak 17,9 GW, energi
gelombang 1,9 GW dan panas laut 41 GW.
9.
Bioenergi, bioenergi adalah energi yang dihasilkan dari bahan
organic. Bioenergi di Indonesia memiliki potensi yang sangat baik hingga
penggunaannya mencapai 32,6 GW untuk pembangkit dan 200 ribu bpd bahan bakar
nabati.
Demikian Artikel mengenai Gambaran Energi Nasional (Energi Tak Terbarukan dan Terbarukan, dan Neraca Energi di Indonesia), kita akhiri dengan
membaca Hamdallah : الحَمْدُ لِلّٰهِ
رَبِّ العَالَمِيْنَ “Alhamdulillahhirabbil ’Alamin”.
comment 0 Post a Comment
more_vert