اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
وَبَرَكَاتُه
(Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh)
Puji Syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala
yang telah memberikan Rahmat, Karunia, Taufik dan Hidayah-nya kepada kita semua
sehingga kita masih dapat hidup di Dunia ini, serta semoga kita semua selalu
mendapat Inayah dan Lindungan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin
ya Rabbal'alamin” ...
Shalawat, Salam serta Taslim kepada sang
Revolusioner Dunia, Junjungan Alam Nabi Besar Sayyidina Maulana Muhammad
Shallawlahu ‘Alaihi Wasallam yang telah membimbing kita dari zaman Kegelapan
dan Kebodohan menuju zaman Terang Benerang, sangat jelas perbedaan antara Hak
dan Bathil serta penuh dengan Ilmu Pengetahuan seperti saat ini.
Pada Artikel ini kami akan menjelaskan secara
lengkap tentang Klausul 4.2 SNI ISO 45001:2018 - Memahami Kebutuhan dan Harapan
Pekerja dan Pihak Berkepentingan Lainnya. Sebelum masuk ke Materi marilah kita
membaca Ta‘awuz : أَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “A’udzu billahi
minasy syaithonir rojiim” dan Basmalah : بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم “Bismillahirraahmanirrahiim”
Agar Bacaan yang dibaca menjadi Berkah dan Bermanfaat. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin
ya Rabbal'alamin” ...
Pekerja dan pihak lain yang berkepentingan
merupakan bagian dari konteks organisasi yang beroperasi dan harus
diperhitungkan ketika organisasi meninjau konteksnya. Menentukan pihak yang
berkepentingan dan membangun hubungan dengan mereka memungkinkan komunikasi
yang dapat mendorong pada potensi untuk membangun pemahaman, kepercayaan dan
rasa hormat satu sama lain. Hubungan ini tidak harus bersifat formal.
Organisasi harus menentukan pihak yang
berkepentingan serta kebutuhan dan harapannya, berkaitan dengan SMK3-nya.
Organisasi dapat memperoleh manfaat dari proses identifikasi kebutuhan dan
harapan yang relevan dari pekerja dan pihak yang berkepentingan, untuk
menentukan apa yang harus dipatuhi dan perjanjian sukarela yang disepakati
untuk dipenuhi. Metode yang digunakan, dan sumber daya yang digunakan, dapat
bervariasi bergantung pada ukuran dan sifat organisasi, kemampuan finansial,
risiko dan peluang K3 yang diperlu diatasi serta pengalaman SMK3 dalam organisasi.
Organisasi diharapkan untuk memiliki pemahaman umum
dalam menyatakan kebutuhan dan harapan dari pekerja dan pihak lain yang berkepentingan,
sehingga pengetahuan yang didapatkan dapat dipertimbangkan ketika menentukan
persyaratan hukum dan persyaratan lainnya.
Menentukan
pihak berkepentingan yang relevan lainnya, selain pekerja
Pekerja pada semua tingkatan selalu menjadi inti
dari SMK3, akan tetapi pihak berkepentingan lainnya dapat juga relevan dengan
SMK3 dan kebutuhan pihak-pihak tersebut harus ditentukan. Regulator juga selalu
relevan bersama dengan pelanggan, komunitas, pemilik perusahaaan, perusahaan
tetangga, dan lain-lain, kebutuhan-kebutuhannya juga harus dipertimbangkan.
Pihak-pihak yang berkepentingan dapat berubah sepanjang waktu dan tergantung
pada sektor atau industri atau lokasi geografisnya dimana organisasi
beroperasi. Perubahan pada isu-isu internal maupun eksternal yang menjadi
bagian dari konteks organisasi dapat juga mempengaruhi perubahan pihak-pihak
yang berkepentingan.
Menentukan
kebutuhan dan harapan yang relevan dari pekerja dan pihak berkepentingan
lainnya
Organisasi harus menentukan kebutuhan dan harapan
yang relevan dari pekerjanya dan pihak berkepentingan lain yang relevan sebagai
masukan terhadap rancangan SMK3. Pihak berkepentingan yang relevan, yang telah diidentifikasi
memiliki peran dalam konteksnya, boleh jadi memiliki beberapa kebutuhan yang
tidak relevan dengan SMK3 organisasi dan karenanya tidak semua kebutuhannya
perlu dipertimbangkan.
Menentukan
persyaratan hukum dan persyaratan lainnya
Organisasi harus menentukan kebutuhan dan harapan
pihak berkepentingan yang relevan yang harus dipatuhi serta kebutuhan dan
harapan yang tersisa yang harus dipilih organisasi untuk dipenuhi. Semua hal
tersebut akan menjadi persyaratan hukum dan persyaratan lainnya. Pengetahuan
yang memadai yang kemudian memberikan masukan untuk mengelola persyaratan hukum
dan persyaratan lainnya sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam klausul 6.1.3.
Tidak ada pendekatan khusus yang ditetapkan untuk
menentukan kebutuhan dan harapan. Organisasi harus menggunakan pendekatan yang sesuai
dengan ruang lingkup, sifat dan skalanya, yang cocok dalam hal detail, kompleksitas,
waktu, biaya, dan ketersediaan data yang andal. Organisasi dapat menentukan
kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan yang relevan melalui proses lain
atau untuk tujuan lain. Mengenai persyaratan pekerja dapat diatur dalam
perjanjian bersama dan persyaratan lainnya.
Untuk persyaratan yang ditetapkan oleh regulator,
organisasi harus memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang
berlaku, seperti SMK3, konsultasi dan partisipasi, jam kerja, anti
diskriminasi, kualitas udara, perlindungan dari kecelakaan, ergonomis,
pelindung dalam mengoperasikan mesin, dan lain-lain.
Dalam hal komitmen secara sukarela, organisasi
harus memiliki pengetahuan luas tentang kebutuhan dan harapan yang relevan,
seperti persyaratan pelanggan, kode sukarela dan perjanjian dengan kelompok masyarakat
atau otoritas publik. Pengetahuan ini memungkinkan organisasi untuk memahami
implikasinya terhadap pencapaian hasil yang diinginkan dari SMK3.
Penggunaan
dan penerapan kebutuhan dan harapan pihak yang berkepentingan
Keluaran langkah-langkah di atas harus
dipertimbangkan dalam menetapkan ruang lingkup SMK3 organisasi, menetapkan
kebijakan K3, mengidentifikasi bahaya, menentukan persyaratan hukum serta
risiko dan peluang lainnya yang perlu untuk diatasi dan dimanfaatkan oleh
organisasi. Meskipun bukan persyaratan dalam SNI ISO 45001: 2018, organisasi
dapat memanfaatkan hal ini untuk memenuhi unsur-unsur lain dalam SNI ISO
45001:2018.
PENERAPAN
PERSYARATAN KLAUSUL 4.2
Contoh:
Harapan Pekerja Harapan pekerja di organisasi atau tempat kerja adalah dapat bekerja dengan aman tanpa adanya unsafe act dan unsafe condition serta apabila terdapat situasi darurat dapat segera ditanggulangi secara otomatis maupun manual. Sedangkan untuk kesehatan kerja, para pekerja menginginkan tempat kerja yang tidak ada bahan berbahaya yang bocor dan kondisi kerja sehat.
Demikian Artikel mengenai Penjelasan Lengkap Klausul
4.2 SNI ISO 45001:2018 - Memahami Kebutuhan dan Harapan Pekerja dan Pihak Berkepentingan
Lainnya, kita akhiri dengan membaca Hamdallah : الحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ “Alhamdulillahirabbil
’Alamin”.
comment 0 Post a Comment
more_vert