MASIGNASUKAv102
6998101287389560820

Penjelasan Lengkap Klausul 4.2 SNI ISO 45001:2018 - Memahami Kebutuhan dan Harapan Pekerja dan Pihak Berkepentingan Lainnya

Penjelasan Lengkap Klausul 4.2 SNI ISO 45001:2018 - Memahami Kebutuhan dan Harapan Pekerja dan Pihak Berkepentingan Lainnya
Add Comments
3/02/2021

 

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

(Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh)

Puji Syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah memberikan Rahmat, Karunia, Taufik dan Hidayah-nya kepada kita semua sehingga kita masih dapat hidup di Dunia ini, serta semoga kita semua selalu mendapat Inayah dan Lindungan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya Rabbal'alamin” ...

 

Shalawat, Salam serta Taslim kepada sang Revolusioner Dunia, Junjungan Alam Nabi Besar Sayyidina Maulana Muhammad Shallawlahu ‘Alaihi Wasallam yang telah membimbing kita dari zaman Kegelapan dan Kebodohan menuju zaman Terang Benerang, sangat jelas perbedaan antara Hak dan Bathil serta penuh dengan Ilmu Pengetahuan seperti saat ini.

 

Pada Artikel ini kami akan menjelaskan secara lengkap tentang Klausul 4.2 SNI ISO 45001:2018 - Memahami Kebutuhan dan Harapan Pekerja dan Pihak Berkepentingan Lainnya. Sebelum masuk ke Materi marilah kita membaca Ta‘awuz : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “A’udzu billahi minasy syaithonir rojiim” dan Basmalah : بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم “Bismillahirraahmanirrahiim” Agar Bacaan yang dibaca menjadi Berkah dan Bermanfaat. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya Rabbal'alamin” ...

 

Penjelasan Lengkap Klausul 4.2 SNI ISO 45001:2018 - Memahami Kebutuhan dan Harapan Pekerja dan Pihak Berkepentingan Lainnya
Konteks Organisasi - Daftar Konteks Internal / Eksternal

Pekerja dan pihak lain yang berkepentingan merupakan bagian dari konteks organisasi yang beroperasi dan harus diperhitungkan ketika organisasi meninjau konteksnya. Menentukan pihak yang berkepentingan dan membangun hubungan dengan mereka memungkinkan komunikasi yang dapat mendorong pada potensi untuk membangun pemahaman, kepercayaan dan rasa hormat satu sama lain. Hubungan ini tidak harus bersifat formal.

 

Organisasi harus menentukan pihak yang berkepentingan serta kebutuhan dan harapannya, berkaitan dengan SMK3-nya. Organisasi dapat memperoleh manfaat dari proses identifikasi kebutuhan dan harapan yang relevan dari pekerja dan pihak yang berkepentingan, untuk menentukan apa yang harus dipatuhi dan perjanjian sukarela yang disepakati untuk dipenuhi. Metode yang digunakan, dan sumber daya yang digunakan, dapat bervariasi bergantung pada ukuran dan sifat organisasi, kemampuan finansial, risiko dan peluang K3 yang diperlu diatasi serta pengalaman SMK3 dalam organisasi.

 

Organisasi diharapkan untuk memiliki pemahaman umum dalam menyatakan kebutuhan dan harapan dari pekerja dan pihak lain yang berkepentingan, sehingga pengetahuan yang didapatkan dapat dipertimbangkan ketika menentukan persyaratan hukum dan persyaratan lainnya.

 

 

Menentukan pihak berkepentingan yang relevan lainnya, selain pekerja

Pekerja pada semua tingkatan selalu menjadi inti dari SMK3, akan tetapi pihak berkepentingan lainnya dapat juga relevan dengan SMK3 dan kebutuhan pihak-pihak tersebut harus ditentukan. Regulator juga selalu relevan bersama dengan pelanggan, komunitas, pemilik perusahaaan, perusahaan tetangga, dan lain-lain, kebutuhan-kebutuhannya juga harus dipertimbangkan. Pihak-pihak yang berkepentingan dapat berubah sepanjang waktu dan tergantung pada sektor atau industri atau lokasi geografisnya dimana organisasi beroperasi. Perubahan pada isu-isu internal maupun eksternal yang menjadi bagian dari konteks organisasi dapat juga mempengaruhi perubahan pihak-pihak yang berkepentingan.

 

 

Menentukan kebutuhan dan harapan yang relevan dari pekerja dan pihak berkepentingan lainnya

Organisasi harus menentukan kebutuhan dan harapan yang relevan dari pekerjanya dan pihak berkepentingan lain yang relevan sebagai masukan terhadap rancangan SMK3. Pihak berkepentingan yang relevan, yang telah diidentifikasi memiliki peran dalam konteksnya, boleh jadi memiliki beberapa kebutuhan yang tidak relevan dengan SMK3 organisasi dan karenanya tidak semua kebutuhannya perlu dipertimbangkan.

 

 

Menentukan persyaratan hukum dan persyaratan lainnya

Organisasi harus menentukan kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan yang relevan yang harus dipatuhi serta kebutuhan dan harapan yang tersisa yang harus dipilih organisasi untuk dipenuhi. Semua hal tersebut akan menjadi persyaratan hukum dan persyaratan lainnya. Pengetahuan yang memadai yang kemudian memberikan masukan untuk mengelola persyaratan hukum dan persyaratan lainnya sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam klausul 6.1.3.

 

Tidak ada pendekatan khusus yang ditetapkan untuk menentukan kebutuhan dan harapan. Organisasi harus menggunakan pendekatan yang sesuai dengan ruang lingkup, sifat dan skalanya, yang cocok dalam hal detail, kompleksitas, waktu, biaya, dan ketersediaan data yang andal. Organisasi dapat menentukan kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan yang relevan melalui proses lain atau untuk tujuan lain. Mengenai persyaratan pekerja dapat diatur dalam perjanjian bersama dan persyaratan lainnya.

 

Untuk persyaratan yang ditetapkan oleh regulator, organisasi harus memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti SMK3, konsultasi dan partisipasi, jam kerja, anti diskriminasi, kualitas udara, perlindungan dari kecelakaan, ergonomis, pelindung dalam mengoperasikan mesin, dan lain-lain.

 

Dalam hal komitmen secara sukarela, organisasi harus memiliki pengetahuan luas tentang kebutuhan dan harapan yang relevan, seperti persyaratan pelanggan, kode sukarela dan perjanjian dengan kelompok masyarakat atau otoritas publik. Pengetahuan ini memungkinkan organisasi untuk memahami implikasinya terhadap pencapaian hasil yang diinginkan dari SMK3.

 

 

Penggunaan dan penerapan kebutuhan dan harapan pihak yang berkepentingan

Keluaran langkah-langkah di atas harus dipertimbangkan dalam menetapkan ruang lingkup SMK3 organisasi, menetapkan kebijakan K3, mengidentifikasi bahaya, menentukan persyaratan hukum serta risiko dan peluang lainnya yang perlu untuk diatasi dan dimanfaatkan oleh organisasi. Meskipun bukan persyaratan dalam SNI ISO 45001: 2018, organisasi dapat memanfaatkan hal ini untuk memenuhi unsur-unsur lain dalam SNI ISO 45001:2018.

 

 

PENERAPAN PERSYARATAN KLAUSUL 4.2

Contoh:

Harapan Pekerja Harapan pekerja di organisasi atau tempat kerja adalah dapat bekerja dengan aman tanpa adanya unsafe act dan unsafe condition serta apabila terdapat situasi darurat dapat segera ditanggulangi secara otomatis maupun manual. Sedangkan untuk kesehatan kerja, para pekerja menginginkan tempat kerja yang tidak ada bahan berbahaya yang bocor dan kondisi kerja sehat.

 

 

Demikian Artikel mengenai Penjelasan Lengkap Klausul 4.2 SNI ISO 45001:2018 - Memahami Kebutuhan dan Harapan Pekerja dan Pihak Berkepentingan Lainnya, kita akhiri dengan membaca Hamdallah : الحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ “Alhamdulillahirabbil ’Alamin”.