اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
(Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh)
Puji Syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah memberikan Rahmat, Karunia, Taufik dan Hidayah-nya kepada kita semua sehingga kita masih dapat hidup di Dunia ini, serta semoga kita semua selalu mendapat Inayah dan Lindungan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya Rabbal'alamin” ...
Shalawat, Salam serta Taslim kepada sang Revolusioner Dunia, Junjungan Alam Nabi Besar Sayyidina Maulana Muhammad Shallawlahu ‘Alaihi Wasallam yang telah membimbing kita dari zaman Kegelapan dan Kebodohan menuju zaman Terang Benerang, sangat jelas perbedaan antara Hak dan Bathil serta penuh dengan Ilmu Pengetahuan seperti saat ini.
Pada Artikel ini kami akan membahas Benih Dehumanisasi Zionisme di Ruang Kampus, yang ditulis oleh Akhmad Hasbul Wafi. Sebelum masuk ke Materi marilah kita membaca Ta‘awuz : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “A’udzu billahi minasy syaithonir rojiim” dan Basmalah : بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم “Bismillahirraahmanirrahiim” Agar Bacaan yang dibaca menjadi Berkah dan Bermanfaat. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya Rabbal'alamin” ...
Kasus dugaan pelecehan verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia tidak bisa diperlakukan sebagai sekadar “candaan grup” yang kelewat batas. Di balik kasus itu ada persoalan yang lebih serius: cara pandang yang rusak terhadap perempuan. Ketika tubuh mahasiswi dan dosen dijadikan bahan percakapan seksual, fantasi kolektif, dan objek hinaan di ruang digital, yang terjadi bukan hanya pelanggaran etika komunikasi, tetapi penurunan martabat manusia secara sadar dan bersama-sama. Kampus yang seharusnya melahirkan nalar hukum dan rasa keadilan justru dipermalukan oleh perilaku yang menyingkap kebangkrutan adab.
Fakta-fakta awal yang muncul cukup terang. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam keras dugaan kasus tersebut. Data yang beredar menyebut 16 mahasiswa diduga terlibat dan 27 korban terdiri atas 20 mahasiswi dan 7 dosen perempuan. Universitas Indonesia juga menonaktifkan sementara 16 mahasiswa terduga pelaku sambil menunggu proses pemeriksaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Di sini, inti masalahnya bukan hanya angka, melainkan watak perbuatannya: perempuan dilihat bukan sebagai subjek terhormat, tetapi sebagai objek yang bisa dibicarakan sesuka hati dalam ruang privat digital.
Kasus FH UI dan Krisis Adab Digital
Banyak orang tergoda meremehkan kasus seperti ini dengan alasan klasik: “itu hanya obrolan internal.” Cara berpikir seperti itu justru menunjukkan betapa rendahnya sensitivitas moral kita. Pelecehan verbal tidak menjadi ringan hanya karena dilakukan di grup tertutup. Komunikasi digital tetap melibatkan relasi kuasa, penghinaan, dan dampak psikologis. Bahkan dalam banyak kasus, ruang digital justru menjadi tempat paling telanjang untuk memperlihatkan karakter seseorang. Orang yang tampak sopan di ruang kuliah bisa berubah sangat kasar ketika merasa aman di balik layar ponsel.
Kasus FH UI memperlihatkan bahwa pendidikan tinggi belum otomatis melahirkan manusia yang beradab. Seseorang dapat mempelajari hukum, memahami pasal, dan berbicara tentang keadilan, tetapi tetap gagal melihat sesama manusia sebagai pribadi bermartabat. Inilah masalah sebenarnya: ada jarak antara pengetahuan dan karakter. Dan ketika jarak itu dibiarkan, kampus dapat menghasilkan lulusan yang cerdas secara intelektual namun miskin pengendalian diri, empati, dan rasa hormat.
Mengapa Dianalogikan dengan Watak Zionisme
Analogi dengan zionisme harus dijelaskan secara presisi agar tidak jatuh menjadi slogan murahan. Yang dimaksud bukan menyamakan mahasiswa FH UI dengan proyek kolonial Israel secara mentah. Yang dibaca adalah kesamaan watak moralnya, yaitu dehumanisasi. Dalam berbagai laporan Kantor HAM PBB, Reuters, dan B’Tselem, warga Palestina—terutama tahanan—didokumentasikan mengalami penyiksaan, penelanjangan paksa, ancaman pemerkosaan, kekerasan seksual, hingga pemerkosaan terhadap tahanan laki-laki dengan tujuan penghinaan dan penghancuran martabat. Dalam salah satu dokumentasi OHCHR, seorang jurnalis Palestina laki-laki dilaporkan diperkosa secara berulang saat ditahan, lalu dibiarkan menderita tanpa perawatan layak.
Data itu menunjukkan satu hal penting: watak kekerasan zionisme kolonial bekerja dengan mereduksi manusia menjadi objek kontrol dan objek penghinaan. Tubuh korban tidak lagi dihormati sebagai tubuh manusia, melainkan dijadikan alat untuk menunjukkan kuasa. Dalam skala yang sangat berbeda, akar moral serupa juga tampak di ruang kampus ketika tubuh perempuan dibicarakan sebagai komoditas pandang dan bahan hiburan. Di Palestina, watak itu meledak dalam bentuk penyiksaan. Di grup mahasiswa, watak yang sama tumbuh sebagai objektifikasi, perendahan, dan normalisasi penghinaan. Derajat kekerasannya berbeda, tetapi akarnya sama: manusia berhenti dilihat sebagai manusia.
Masalah Utamanya adalah Dehumanisasi
Dehumanisasi tidak selalu datang dengan seragam tentara, penjara, atau ruang interogasi. Kadang ia hadir dalam bentuk yang tampak “ringan”: candaan cabul, komentar vulgar, atau budaya maskulin yang saling menertawakan tubuh perempuan. Justru karena hadir dalam bentuk ringan, banyak orang gagal menyadari bahayanya. Padahal semua kekerasan besar biasanya bermula dari pembiasaan kecil terhadap penghinaan.
Saat perempuan menjadi objek percakapan seksual, martabatnya sudah dihapus dari percakapan. Saat dosen perempuan dibicarakan secara cabul, otoritas keilmuannya direduksi menjadi tubuh. Saat ruang digital kampus membiarkan itu tumbuh, kampus sedang memupuk watak dominasi. Dalam bahasa lain, dehumanisasi adalah proses ketika seseorang tidak lagi ditemui sebagai sesama manusia yang utuh, tetapi sebagai objek hasrat, objek kuasa, atau objek olok-olok.
Pendidikan Karakter Islam Tidak Boleh Berhenti di Kelas
Dari sudut pandang mahasiswa PAI, kasus ini menunjukkan kegagalan pendidikan karakter untuk menembus ruang digital. Selama ini agama sering diajarkan sebagai materi, hafalan, atau diskusi normatif di kelas. Namun ketika mahasiswa masuk ke grup WhatsApp, media sosial, dan ruang digital lain, adab itu seperti ditinggalkan di pintu kelas. Padahal justru di ruang digital karakter seseorang paling mudah terbongkar.
Al-Qur’an memberi dasar yang sangat jelas. Surah An-Nur ayat 30 memerintahkan laki-laki beriman untuk menahan pandangan dan menjaga kehormatan diri. Surah Al-Hujurat ayat 11 melarang merendahkan orang lain. Surah Al-Isra ayat 70 menegaskan bahwa anak cucu Adam dimuliakan. Tiga dasar ini cukup untuk membangun satu simpul tegas: orang lain tidak boleh diturunkan menjadi objek pandang, objek hinaan, atau objek syahwat yang diumbar dalam bahasa. Jadi dalam Islam, titik awal pengendalian bukan pada tubuh orang lain, melainkan pada mata, pikiran, lisan, dan jari-jari diri sendiri.
Karena itu, kampus dan mahasiswa pendidikan tidak cukup hanya mengutuk kasus setelah meledak. Yang dibutuhkan adalah pembinaan adab digital secara sistematis: literasi tentang batas candaan, etika komunikasi, penghormatan terhadap tubuh dan martabat manusia, serta kesadaran bahwa pelecehan verbal adalah bagian dari kekerasan. Pendidikan karakter Islam harus masuk ke ruang digital, bukan hanya menjadi bahan ceramah di ruang kelas.
Kampus Butuh Rem Moral, Bukan Hanya Sanksi
Sanksi administratif memang penting, tetapi ia hanya bekerja setelah kerusakan terjadi. Jika kampus serius, maka yang dibangun harus lebih dalam daripada hukuman: kultur. Mahasiswa harus dididik bahwa kecerdasan tanpa adab adalah ancaman. Organisasi kemahasiswaan harus dibiasakan menjadi ruang aman, bukan ruang reproduksi maskulinitas bejat. Dosen dan lembaga kampus perlu menempatkan etika digital sebagai bagian dari pendidikan karakter, bukan tambahan sampingan.
Kasus FH UI memberi pelajaran keras bahwa dunia akademik tidak kebal dari kebusukan moral. Bahkan kadang justru ruang akademik yang paling pandai menyembunyikannya di balik bahasa, status, dan reputasi. Itulah sebabnya benih dehumanisasi harus dibaca sejak dini. Jika dibiarkan, ia akan tumbuh menjadi budaya. Dan budaya yang terbiasa merendahkan perempuan akan selalu menjadi lahan subur bagi kekerasan yang lebih besar.
Penutup
Karena itu, analogi dengan watak zionisme harus dipahami sebagai peringatan moral. Bukan untuk menyederhanakan dua konteks yang berbeda, melainkan untuk menunjukkan bahwa dehumanisasi selalu lahir dari akar yang sama: hilangnya penghormatan pada martabat manusia. Di Palestina, akar itu melahirkan penyiksaan yang brutal. Di ruang kampus, akar yang sama tumbuh sebagai objektifikasi, pelecehan verbal, dan candaan seksual yang menormalisasi penghinaan.
Kampus seharusnya menjadi tempat manusia belajar memuliakan manusia lain. Jika kampus gagal menanamkan itu, maka pendidikan kehilangan makna dasarnya. Ia hanya akan menghasilkan orang pandai yang tidak tahu malu, orang terdidik yang tidak beradab, dan generasi yang fasih bicara keadilan tetapi senang merendahkan tubuh orang lain. Pada titik itulah kita perlu berkata dengan jujur: masalahnya bukan sekadar perilaku mahasiswa, melainkan rapuhnya karakter yang gagal dibangun secara utuh.
Demikian Artikel mengenai "Benih Dehumanisasi Zionisme di Ruang Kampus", kita akhiri dengan membaca Hamdallah : الحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ “Alhamdulillahirabbil ’Alamin”.
Posted by 
comment 0 Post a Comment
more_vert